Kemudian, Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan hingga dapat meringkus keempat pelaku.
Setelah tertangkap, diketahui dua pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan, dan satu lagi adalah pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Mereka baru keluar satu hari sebelum lebaran atau satu minggu yang lalu,” ungkap Budi.(lrs)
Sumber :MCRiau