Penampung Cangkang Tanpa Izin dan Amdal, Keluarkan Limbah Busuk, Sebabkan Posyandu Mengungsi

Daerah, Siak485 views

Sementara itu, Team LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak Syahnurdin beserta sejumlah awak media yang langsung turun ke lokasi tempat penampungan cangkang diduga Ilegal dan tanpa Izin Amdal tersebut sangat menyayangkan dengan adanya aktivitas penampungan cangkang disekitar pemukiman warga, tepatnya di samping Posyandu milik Kampung.

” Kami sangat menyayangkan kok bisa adanya penampungan cangkang di tengah pemukiman warga, fatalnya lagi membuat Posyandu Kampung Tasik Seminai harus mengungsi jauh padahal bangunan Posyandu sudah lama berada di lokasi itu,” sebut Syahnurdin

Syahnurdin melanjutkan lagi Agar pemilik penampungan cangkang Diduga Ilegal tersebut di tindak tegas oleh APH maupun Pemda serta harus ditutup, karena sudah mengangkangi aturan yang berlaku, baik itu dokumen perizinan maupun dokumen Amdalnya

” Nanti kami akan komunikasikan kepada pihak APH dan Dinas terkait, Kami mintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda Siak melalui Instansi terkait untuk menindak tegas pemilik cangkang diduga Ilegal ini, karena hasil investigasi kami di lapangan didapat bahwa jelas-jelas kegiatan penampungan cangkang ini, telah melanggar aturan yang berlaku. Sampai telah menimbulkan bau busuk dan merusak lingkungan. Apalagi tanpa adanya Izin Amdal maupun dokumen perizinan lainnya,” Tutup Syahnurdin

Team awak media mencoba menghubungi pemilik usaha Penampungan Cangkang diduga Ilegal dan tanpa izin Amdal tersebut, namun sampai berta ini terbit yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Hanya ada beberapa orang pekerja yang tidak mau mengomentari apa-apa,(Team)

Baca Juga:  Babinsa Laksanakan Pendampingan Vaksin PMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *