Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik Nataru 2025 Mengunakan Kendaraan Dinas

Daerah, Pekanbaru188 views

Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan kendaraan tetap siap digunakan untuk tugas-tugas penting.

“Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” tegas Taufik.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan profesionalisme ASN serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Dengan libur Nataru yang relatif singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas operasional.

Pemprov Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.(Lrs/MCRiau)

 

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta MBKM UNRI Turut Andil Dalam Menciptakan Pendidikan Berkualitas Melalui Sosialisasi Anti-Bullying dan Pemetaan Bullying di Kampung Banjar Seminai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *