Pemprov Riau Lelang 23 Mobil Dinas, Ini jenis dan Merek Kendaraan

Daerah, Pekanbaru382 views

PEKANBARU, LIPUTANREDAKSI.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akan melaksanakan lelang non eksekusi barang milik daerah (BMD) Pemprov Riau dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada 18 hingga 25 Februari mendatang dengan cara penawaran open bidding.

Sebanyak 23 unit mobil akan dilelang dalam dua kategori. Yaitu, 17 kendaraan dijual secara per unit dan 6 unit kendaraan dijual dalam satu paket.

Mekanisme lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi yang diakses melalui laman www.lelang.go.idhttp://www.lelang.go.id. Adapun tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat situs www.bit.ly/e-auctionkpknl.

Para calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama pribadi.

Calon peserta lelang dapat ditolak sebagai peserta lelang, apabila tidak mengunggah KTP atau KTP sudah tidak berlaku walaupun akun yang didaftarkan sudah aktif.

Lelang mobil dinas OPD Pemprov Riau ini akan berakhir pukul 10:00 WIB. Waktu penawaran dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran. Setelah itu, akan diumumkan penetapan pemenang lelang.

“Iya kita akan melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 23 unit,” kata Kepala BPKAD Riau, Indra.

Baca Juga:  Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *