SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Pemerintah Kabupaten Siak memastikan realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menemui titik terang.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza saat memberikan keterangan kepada awak media, di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4/2025).
Menurut data resmi yang diterima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak tahun 2024 telah terealisasi 100 persen.
Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah mencapai 98 persen. Capaian ini juga diakui oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak di wakili Kepala Bidang Pembiayaan, Rori Erlangga.
Namun demikian, Wakil Bupati Siak menjelaskan bahwa meskipun dana tahun 2024 dari pusat sudah hampir sepenuhnya terealisasi, tunda bayar tetap terjadi karena faktor akumulasi tunggakan dari tahun 2023.
“Tahun 2023, masih terdapat sisa kurang bayar dari pusat sebesar Rp175 miliar lebih dan DBH pajak yang belum disalurkan dari provinsi tahun 2024 sebesar Rp57 miliar,” sebutnya.