Mencekam, Penangkapan Paksa oleh Security PT NSR di Desa Segati

Daerah457 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Pada malam Jumat, 20 Juni 2024, tim keamanan (security) PT Nusantara Sentosa Raya (NSR) dan beberapa aparat memasuki Desa Segati, Kabupaten Pelalawan, dengan tujuan yang belum jelas.

Mereka diduga mencari seseorang dari masyarakat setempat, berdasarkan informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Aparat dan tim keamanan menanyakan identitas pengawas kebun dan pemilik kebun sebelum meninggalkan lokasi.

Sehari sebelumnya, pada 19 Juni 2024, empat pekerja kebun sawit di Desa Segati, yaitu Syafrico, Juli Isnansar, Dede Rahim, dan Rahmadhani, ditangkap paksa oleh sekitar 15 anggota keamanan PT NSR. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di jalan kebun KM 48 Dusun Air Merah.

Para pekerja dihentikan saat truk mereka mengangkut sawit, dan kemudian mereka dibawa ke Polres Pelalawan dengan diduga didampingi oleh oknum Brimob bersenjata.

Baca Juga:  Bupati Afrizal Sintong Khawatir Kantor Bupati Rohil Ambruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *