PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Kapal Motor (KM) Rifqi Wijaya, diamankan Lanal Dumai. Karena menyangkut pakaian bekas 56.000 Kg atau 700 koli, di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.
Selain kain bekas, petugas juga turut mengamankan nakhoda kapal inisial MZ serta lima anak buah kapal.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, pakaian bekas tersebut diamankan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
“KM Rifqi Wijaya bertonase 34 ton ini mengangkut kain bekas dari Malaysia,” kata Danlanal, Kamis (21/9).
Hasil pengembangan yang dilakukan diketahui rencananya kain bekas tersebut akan dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir.
“Penyelundupan kain bekas ini terungkap setelah kami menerima laporan intelejen,” ungkap Danlanal.
Informasi awal yang didapatkan jelas Danlanal, dikabarkan akan ada upaya penyelundupan kain ke wilayah kerja Lanal Dumai.