PEKANBARU, LIPUTANREDAKSI.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau secara resmi menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai pemenang Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025, pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi jajaran komisioner KPU lainnya. Acara ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau serta dihadiri unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Nomor Urut 1, H. Abdul Wahid dan SF Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilgub Riau 2024,” ujar Rusidi Rusdan.
Rusidi menambahkan, penetapan ini dilakukan sekaligus sebagai pengumuman resmi pada Kamis (9/1/2025) pukul 14.42 WIB.