SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Komisi pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Siak proses validasi data pemilih dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024, untuk memindai Daftar Hadir Pemilih yang di adakan secara terbuka di depan Gudang Logistik KPU, Senin(12/03/2025).di jalan Sapta taruna.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan mengatakan , Kita kerja ekstra,Jadi butuh juga bantuan dengan kawan-kawan ,Untuk mensupport kami biar kami tetap semangat , hari ini ada dua agenda,Untuk di gudang logistik,
Pertama terkait dengan,pembukaan kotak suara karena ada berkas absensi yang mesti kita ambil dan scan ,untuk kebutuhan validasi untuk TPS loksus di rumah sakit. Yang kedua terkait dengan dilaksanakannya sortir dan lipat untuk kebutuhan surat suara di tiga TPS tersebut.
“Ya hanya untuk kali ini kami lagi melaksanakan short lipat kertas pemilih dan kita mengundang semua stakeholder yang berkepentingan ,baik itu tim 01, 02 maupun 03 untuk agar tidak ada prasangka, tidak ada praduga ” ujar said
Lebih lanjut ketua KPU menjelaskan
” Agar, kami mesti berhati-hati, karena salah kami memberi informasi nanti disalahgunakan ” Terang said
Said Dharma, juga menegaskan dalam wawancara nya bahwa KPU Siak terus melakukan sosialisasi kepada pemilih yang terdaftar di TPS lokasi khusus agar dapat menggunakan hak suaranya pada 22 Maret 2025. Selain itu, validasi daftar pemilih masih berlangsung untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki hak pilih yang dapat menggunakan suaranya di tiga TPS khusus tersebut.
Sementara itu Dedy Kurniawan bagian teknik pelaksana KPU Siak menjelaskan bahwa Semua teknisnya sama, cuma yang membedakan adalah jumlah pemilih.