“Untuk itu saya mewakili rekan-rekan wartawan di Kuansing, meminta kepada Ketua BPD Pintu Gobang Kari untuk segera minta Maaf kepada wartawan kuansing dalam waktu 2X 24 jam dan selanjutnya meminta kepada Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby agar mengevaluasi dan mengkaji ulang jabatan dan SK Donal Ilham sebagai Ketua BPD yang telah melukai hati wartawan se Kuansing”, tutup Rusman.(rls)
Sumber FPII Korwil Kuansing