Masyarakat yang menerima bantuan tampak senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Kaliman Siregar menyampaikan pesan penting kepada para pengemudi. Ia mengingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, tidak mengganti lajur sembarangan, serta tidak melebihi batas kecepatan maksimum yang ditetapkan, yaitu antara 60 – 80 km per jam.
“Jika sudah merasa lelah, sebaiknya istirahat di rest area yang telah disiapkan. Jangan parkir di bahu jalan karena itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pemudik, agar mereka merasa diperhatikan dan lebih nyaman saat melanjutkan perjalanan.
Dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, diharapkan para pemudik dapat tiba di tujuan dengan selamat dan dalam keadaan yang baik.***