SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak telah melakukan pelacakan dan identifikasi sumber pencemaran air Sungai Siak. Lokasi tepatnya berada di Kecamatan Tualang yang menyebabkan ikan mati pada pekan lalu.
Tak hanya itu, DLHK Riau juga telah mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah perusahaan itu untuk diuji di laboratorium. Namun, hasilnya hingga kini belum keluar.
“Kami DLHK Riau telah berupaya melakukan identifikasi pencemaran air Sungai Siak di Tualang bersama DLH Siak dan berkoordinasi dengan KLHK,” kata Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang PPKLHK, Embiyarman, dikutip, Minggu (30/7/2023).
Embi mengatakan, jika pihaknya bersama DLH Siak juga telah mengambil sampel air Sungai Siak tersebut untuk diuji di Laboratorium Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
“Saat ini sampel masih diuji di Labor PUPR, nanti hasilnya akan kami sampaikan ke KLHK. Karena Sungai Siak ini kewenangan kementerian, kita dalam persoalan ini sifatnya membantu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi terjadi pencemaran di Sungai Jantan atau Sungai Siak, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Dari foto yang beredar di media sosial, terlihat para nelayan menangkap ikan mati menggunakan alat tangkap ikan tangguk. Belum diketahui penyebab banyaknya ikan di Sungai Siak itu, namun diduga tercemar limbah perusahaan.