Jalan Lintas Kecamatan Sungai Apit Rusak. Akibat Kelebihan Muatan MST 8 Ton

Daerah, Siak383 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Kerusakan jalan di Kecamatan Sungai Apit diduga disebabkan oleh truk-truk bermuatan kelapa sawit yang melebihi kapasitas maksimum yang diizinkan (MST 8 ton). Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar menyatakan bahwa kerusakan tersebut terjadi karena daya dukung jalan tidak memadai untuk truk dengan muatan berlebihan. Rabu 24/7/2024

Pihak kecamatan saat ini sedang mengumpulkan data pemilik truk untuk melakukan sosialisasi tentang penggunaan jalan yang benar. Selain itu, mereka juga berencana mengundang dinas terkait seperti Dinas PU, Perizinan, dan Dinas Perhubungan untuk membahas masalah ini.

Tengku Mukhtasar mengungkapkan bahwa pengusaha dan sopir truk seringkali tidak memperhatikan aturan terkait kapasitas muatan, yang menyebabkan kerusakan jalan semakin parah. Ia juga berharap para pengusaha melengkapi izin yang diperlukan dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga jika ada pelanggaran, sanksi bisa diterapkan sesuai peraturan instansi terkait.

Baca Juga:  Babinsa Melaksanakan Komsos Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *