Home Stay Sahabat Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya Kembali Beroperasi, Izin Sudah Lengkap

Daerah, Siak1,418 views

 

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Home Stay Sahabat di Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya lepas dari Segel. Sebelumnya, penginapan tersebut disegel karena tidak memiliki izin bangunan karena terjaring razia dalam operasi pekat beberapa bulan lalu.

Namun, setelah pemilik Home Stay mengurus izin yang diperlukan, termasuk izin membangun, pembayaran pajak hotel, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Satpol PP memutuskan untuk membuka segel tersebut.

Winda Syafril, Kasatpol PP Kabupaten Siak, ketika dikonfirmasi hal ini melalui sambungan telepon WhatsApp nya menjelaskan , bahwa pemilik Home Stay telah memenuhi kewajibannya terkait perizinan.

“Segel telah dibuka, pemilik Home Stay sudah mengurus semuanya perizinan hinga selesai”,ungkap Winda.

Winda juga berharap agar pemilik home stay lebih selektif dalam menerima tamu setelah penginapan mulai beroperasi kembali,”teranya.

Dalam pembukaan segel home stay tersebut hadir dari penyidik satpol PP camat Bungaraya, penghulu kampung Jaya Pura dan pemilik Home Stay.

Sementara itu pemilik home stay Jasri ketika temui mengatakan ,terimkasih pemerintah sudah mengingat kepada saya tentang izin bangunan yang selama belum kita buat karena masih dalam persiapan dana.(Zulfikar)

 









Baca Juga:  Babinsa Sertu Syamsul Bahuri memberikan Wawasan Kebangsaan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *