“Sekretaris Daerah juga harus mampu berkoordinasi dengan semua unsur dengan baik. Dan juga adanya keinginan yang baik dalam menumbuhkan kerjasama, kolaborasi, dan bersinergi, baik dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program-program, kegiatan dan kebijakan daerah, serta untuk membangun hubungan baik dengan berbagai pihak,” pesan Wabup Husni.
Selain itu, sambung Husni, Sekretaris Daerah juga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka pembinaan dan koordinasi dengan para Asisten, Staff Ahli dan seluruh Perangkat Daerah. Sehingga pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan baik, terintegritas, berkinerja dan bekerjasama.
Oleh karena itu, tentunya segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, harus mendukung demi kelancaran dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
“Saya juga mengharapkan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, agar terus berinovasi, terus mengasah kemampuan dan kapasitas agar mampu berdaya saing, juga harus bisa cepat dan tanggap,” tutup mantan ketua KPUD tersebut.**