SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Wakil Bupati Siak Husni Merza resmi melantik Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak
Sebelumnya, Fauzi Asni di tunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, mengantikan Sekda Siak Arfan Usman yang memasuki masa purna tugas pada 1 maret 2026 lalu.
Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Siak tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/415/HK/KPTS/2025, tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Selasa (25/3/2025).
Wakil Bupati Siak Husni Merza terlebih dahulu mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Fauzi Asni.
“Dilantiknya Penjabat Sekda Siak ini, dikarenakan adanya kekosongan Jabatan Sekda Siak, karena Sekda Siak sebelumnya pak Arfan Usman telah memasuki masa purna baktinya pada 1 maret 2026 lalu”, ucap Husni.
Selain itu, Wabup Husni Merza menambahkan, sebagai motor penggerak organisasi Pemerintah Daerah, yang memiliki peran penting, Penjabat Sekretaris Daerah harus mampu menjalankan seluruh aktifitas dan tugas administrasi serta memiliki ketegasan dalam menyikapi permasalahan Daerah, dengan mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran jalannya Pemerintahan, Pelayanan dan Pembangunan di Kabupaten Siak.