PEKANBARU,LIPUTANREDAKSI.COM- Siti Mawaddah Palamani, S.IP.,M.Han, Satya Wira Wicaksana, S.IP., M.Han, Ummunisa Hidayati, M.InterDevPractice, Dr. Saiman, S.IP.,M.Si, Tuah Kalti Takwa, S.H., M.H, Hendrini Renolafitri, S.IP., MA, dan mahasiswa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Riau, serta dihadiri oleh pihak Trend Asia turut andil dalam mengkritisi program transisi energi berkeadilan melalui diskusi bedah buku pada 10 September 2024.
Diskusi kritis seperti ini menjadi kegiatan penting yang patut diteladani oleh para akademisi diseluruh Indonesia untuk turut andil dalam memberikan pemahaman yang jelas atas kebijakan pemerintah Indonesia dan diharapkan melalui diskusi ini akan memperkuat solusi serta aksi guna mencapai kebijakan pemerintah yang adil untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dan sebagai evaluasi kebijakan kedepannya.
Transisi Energi Berkeadilan adalah proses peralihan dari sistem sosial-ekonomi intensif karbon menuju sistem sosial-ekonomi rendah karbon. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi resiko dan dampak perubahan iklim secara signifikan dengan mengurangi penggunaan karbon dalam sektor energi.
Pemerintah Indonesia turut andil untuk menahan peningkatan suhu rata-rata global jauh dibawah 2 derajat celcius diatas tingkat pra-industri, dan melakukan upaya untuk membatasi peningkatan suhu hingga 1,5 derajat celcius sesuai dengan Art.2a Perjanjian Paris.
Beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini diantaranya yaitu peningkatan suhu 0,45 hingga 0,75 derajat celcius, perubahan curah hujan kurang lebih mencapai 2,5 mm perhari, kenaikan permukaan air laut 0,8 hingga 1,2 cm pertahun, gelombang ekstrem meningkat 1,5 m, 5,8 juta km² wilayah perairan Indonesia berbahaya bagi kapal nelayan 10 GT, produksi beras akan menurun dibeberapa wilayah.
Tidak hanya itu, wabah Covid-19 juga memperparah dampak perubahan iklim dan kondisi sosial, ekonomi, serta lingkungan, diantaranya yaitu; kegagalan panen karena kekeringan atau banjir ekstrem, penurunan kualitas udara, laut, air, dan tutupan lahan, terancamnya keanekaragaman hayati, meningkatnya krisis air akibat permintaan air perkapita yang bertambah, gangguan rantai pasok, meningkatnya limbah B3 dan limbah domestik.
Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia atas komitmen iklimnya sesuai poin Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-13, yaitu Penurunan intensitas energi, energi baru terbarukan, transisi kendaraan listrik, reforestasi hutan, reforestasi lahan gambut dan rehabilitasi mangrove, pencegahan deforestasi, pencegahan kebakaran lahan gambut, ekonomi sirkular, penurunan produksi limbah cair, penghapusan subsidi BBM, dan penerapan pajak karbon.
Mantap banget