Diduga Kabag Adwil Pertanahan Siak,  Punca Timbulkan Konflik di Lahan TORA, PT. PAM dan Koperasi BBJ Kuasai Lahan Masyarakat

Daerah, Siak254 views

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Syahnurdin menyayangkan atas ketidakpatuhan PT. PAM yang enggan keluar dari lokasi sengketa dan masih melakukan pekerjaan penebangan kayu akasia pada lokasi tersebut sampai hari ini, dan menduga adanya bekingan dari oknum Petinggi Perusahaan tertentu karena dengan beraninya tidak menghiraukan instruksi Kapolres  Siak maupun Polsek Sungai Apit melalui Kanit Reskrim

 

” Kami menduga pihak PT. PAM dan Koperasi Bunsur Bersatu Jaya diduga adanya oknum dari petinggi Perusahaan besar  dan Oknum Penegak Hukum yang terlibat membekingi karena mereka sampai sekarang tidak mau keluar dari lokasi Lahan TORA itu , sampai sekarang  mereka masih saja beraktivitas dan tidak mematuhi instruksi Bapak Kapolres maupun Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit,” Sebut Syahnurdin, Sabtu (31/08/2024)

 

” Jika tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, nanti takutnya akan ada bentrokan dan pertumpahan darah antara masyarakat Pemilik SHM lahan TORA dengan  PT. PAM atas Suruhan Koperasi Bunsur Bersatu Jaya yang diketuai saudara Rojison,” sambung Syahnurdin

 

Syahnurdin juga meminta agar PT. PAM diberi sanksi karena sudah dua kali tidak mengindahkan instruksi pak Kapolres juga instruksi Polsek Sungai Apit melalui Kanit Reskrim dan mengangkangi kesepakatan yang telah dibuat.

 

Selain itu, Syahnurdin selaku Ketua LSM Forkorindo  juga meminta agar Bupati Siak menindak Bawahannya Kabag Adwil Pertanahan yang diduga ada keterlibatan bermain dilahan TORA karena dapat membuat  kisruh dan konflik berkepanjangan dan syahnurdin juga meminta kepada Pemda Siak agar  menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada penerima lahan TORA tersebut agar adanya kepastian hukum yang dimiliki oleh  masyarakat sebagai pegangan mereka dan lahan tersebut bisa dikelola dengan aman, karena jika tidak diserahkan Sertifikat tersebut, maka Masyarakat penerima lahan TORA akan selalu di intimidasi bahkan lahan mereka di kelola oleh pihak tertentu seperti kejadian sekarang ini, sebut syahnurdin

Baca Juga:  Babinsa Melaksanakan Patroli Cegah Karhutla

 

” Kami mintak kepada pak Kapolres Siak maupun Pak Kapolsek Sungai Apit memberi sanksi tegas kepada PT. PAM karena jelas-jelas mereka telah melanggar kesepakatan, bahkan dua kali instruksi agar keluar dari lokasi dimaksud tidak dipedulikan juga, buktinya sampai saat ini PT. PAM atas suruhan Koperasi Bunsur Bersatu Jaya masih beraktivitas mengolah Lahan TORA milik Pemilik SHM program TORA. Selain itu kami minta kepada Pemda Siak maupun Bupati Siak agar segera menyerahkan Surat Sertifikat Hak Milik masyarakat program TORA yang masih ditahan dan menindak bawahannya  yang diduga Kabag Adwil Pertanahan Kabupaten Siak saudara Zaki yang ikut bermain,” tutupnya

 

Sementara itu Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang ketika dijumpai awak media ini, mereka mengatakan sangat mematuhi instruksi Bapak Kapolres dan Polsek Sungai Apit melalui Kanit Reskrim Sungai Apit  bahkan kelengkapan administrasi Koperasi yang di minta untuk dilengkapi oleh pak Kapolres Siak sudah terpenuhi semuanya dan saat ini sudah mendapatkan Surat Keterangan sebagai Koperasi Aktif dan terdaftar dalam online data sistem (ODS) dan dinyatakan  lengkap  oleh dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Siak

 

” Kami Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang sudah melengkapi semua administrasi yang disuruh dilengkapi waktu pertemuan di Polres Siak beberapa Minggu lalu, bahkan Surat Keterangan sebagai Koperasi Aktif dan terdaftar dalam online data sistem (ODS) dan dinyatakan lengkap dokumennya, dokumennya sudah diberikan ke kami oleh Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak,” ucap Af selaku Pengurus Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang.

 

Bertolak belakang dengan Koperasi Bunsur Bersatu Jaya, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi apakah koperasinya sudah melengkapi semua administrasi yang diminta oleh Polres Siak sesuai permintaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak atau belum, sampai berita ini terbit informasinya belum diketahui. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *