Dandim 0322 Siak Menghadiri Rapat Persiapan Hari Raya idul Fitri 1445

Daerah, Siak1,300 views

Permasalahan Persiapan UPTD RSUD dan Puskesmas dalam melayani masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

Libur bersama durasinya cukup panjang sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap keberlangsungan layanan, dan kesiapan Logistik pelayanan menjelang lebaran harus sudah terlaksana sebelum libur bersama.

Permasalahan Ketentraman dan ketertiban pada malam lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H. Tingginya antusias masyarakat untuk mengikuti malam takbiran dengan menggunakan kendaraan bermotor yang mengakibatkan rawan kemacetan dan lakalantas serta membakar kembang api atau mercon di tempat-tempat umum.

Banyak masyarakat atau muda-mudi yang mengunjungi taman-taman atau tempat wisata lainnya yang dimungkinkan adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Rumah warga yang kosong karena ditinggal mudik oleh penghuninya rawan akan terjadinya aksi pencurian dan potensi bencana kebakaran.
4) Banyaknya pedagang musiman (PKL) luar daerah yang akan berjualan di pasar tumpah, tempat umum dan lokasi objek wisata.

Permasalahan Pengaturan dan kesiagan tempat kunjungan Wisata pada hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kemungkinan membludaknya jumlah pengunjung Objek Wisata Istana Siak dan objek wisata lainnya di Siak Sri Indrapura, mengakibatkan sering terjadi kemacetan dan perlu adanya ketersediaan tempat parkir yang memadai.

Banyaknya pengunjung di lokasi wisata menyebabkan peningkatan jumlah sampah di Kota Siak Sri Indrapura.

Kesiapsiagaan personil, peralatan maupun sarana prasarana lainnya yang menunjang dalam mengatasi Karhutla jika terjadi di Wilayah Kabupaten Siak, baik itu di tingkat Kabupaten, kecamatan, kampung/ kelurahan maupun pihak perusahaan.

Camat bersama UPIKA dan Penghulu/ lurah beserta Tim MPA agar senantiasa melakukan patroli wilayah dan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat maupun korporasi agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, ataupun tindakan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

Baca Juga:  Dua Orang Pemuda di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kandis Serta 20 Paket Shabu

Solusi Himbauan Bersama tentang pelaksanaan Zakat Fitrah sbb :
Agar Himbauan Bersama ini dapat diketahui dan dipahami masyarakat luas, diminta kepada Camat, Penghulu/ Lurah, Kepala KUA, Ketua MUI Kecamatan dan para tokoh agama/ ustadz/ mubaligh dapat mensosialisasikan hal ini kepada para pengurus masjid/ musholla di wilayah masing-masing serta menyampaikan perihal himbauan bersama ini pada setiap kesempatan.***

 









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *