SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Siak, H. Irving Kahar Arifin dan Sugianto, secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 10:30 WIB. Pendaftaran ini dilakukan pada hari terakhir pendaftaran Bacalon, yang dibuka sejak tanggal 27 Agustus.
Irving dan Sugianto didampingi oleh kader dan pengurus partai pendukung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta ratusan tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Siak. Mereka merupakan pasangan kedua yang mendaftarkan diri ke KPU Siak.
Sebelum mendaftar, pasangan ini berziarah ke Makam Sultan Siak dan menerima nasihat dari tokoh adat dan agama di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak. Sebagai bagian dari rangkaian acara, koalisi Siak Hebat, yang mendukung pasangan ini, mengadakan pertunjukan seni Reog di Lapangan Pemuda Kwalian, Kelurahan Kampung Rempak, Siak.
Irving, yang saat ini berusia 57 tahun, merupakan seorang pejabat ASN dengan rekam jejak sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak, dengan berbagai program pembangunan yang telah ia realisasikan. Sementara itu, Sugianto adalah politisi senior PKB yang dikenal peduli terhadap Kabupaten Siak dan merupakan anggota DPRD Riau yang diakui.
Pasangan ini berharap dapat terus mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Siak melalui Pilkada 2024. Jumlah pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Siak 2024 akan dipastikan oleh KPU Siak pada 22 September 2024.
“Dalam pencalonan Irving berharap, kepada masyarakat Siak mohon doa dan restu dukungannya kelak ia terpilih Menjadi Bupati Siak dapat membangun kabupaten Siak lebih Baik ” ungkap. irving