SIAK LIPUTANREDAKSI.COM– Kabupaten Siak kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ingin mengetahui dan belajar lebih dalam terkait fasilitasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.
Dipimpin Ketua Pansus, Nur Khasanah, rombongan DPRD Kuansing yang berjumlah 10 orang itu disambut Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, didampingi Asisten III Setda Siak, Rozi Candra, serta Ketua dan anggota Baznas Siak, di gedung graha BAZNAS, Kampung Dalam, Kota Siak, Kamis (20/3/2025).
Rombongan studi banding juga ingin memahami bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung dan memfasilitasi Baznas, sehingga mampu meningkatkan pengumpulan zakat setiap tahunnya.
Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi bagi Kuansing dalam penyusunan regulasi pengelolaan zakat.
“Kami merasa terhormat dan bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi dalam penyusunan regulasi terkait fasilitasi pengelolaan zakat di Kuansing. Ini juga menjadi motivasi dan pembelajaran bagi kami juga untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Siak,” ujar.
Ia menambahkan bahwa diskusi ini bukan sekadar ajang berbagi pengalaman, tetapi juga menjadi momen evaluasi bagi Pemkab Siak untuk terus menyempurnakan tata kelola zakat agar lebih optimal di masa depan.
Ketua Pansus DPRD Kuansing, Nur Khasanah, menyampaikan alasan kunjungan mereka ke Siak. Menurutnya, keberhasilan Siak dalam meningkatkan penerimaan zakat dari tahun ke tahun menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah lain yang ingin pengelolaan zakatnya dengan baik.
“Kami lihat, Siak ini lagi viral dan pengelolaan zakatnya luar biasa. Dari informasi yang kami dapatkan, zakat di Siak meningkat hingga 7 persen pada tahun 2023-2024. Untuk targetnya tahun ini mencapai Rp35 miliar, ini luar biasa,” sebutnya.