SIAK,LUPUTANREDAKSI.COM- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Siak berhasil menorehkan prestasi terbaik ke II dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau tahun 2024 yang dianugerahi oleh Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (23/04/2025).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono yang berkesempatan hadir di Pekanbaru dalam acara Rapat Evaluasi dalam Acara Rapat Evaluasi pelaksanaan Pengawasan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah Kontitusi Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Riau di Aula Bawaslu Riau.
Atas penghargaan tersebut, Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha mengungkapkan rasa terima kasihnya serta apresiasi terhadap penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu Riau atas kinerja pengelolaan JDIH di Bawaslu Kabupaten/Kota.
“kita patut bersyukur atas penghargaan ini, ini kali pertama Bawaslu Riau memberikan penghargaan terhadap pengelolaan JDIH di Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten Siak telah mampu menjulang prestasi tersebut, ini salah satu prestasi yang layak diapresasi”. Pungkasnya saat dikonfirmasi setelah menerima penghargaan.
Zulfadli berharap pencapaian ini dapat menjadi batu loncatan dalam mempertahankan serta meningkatkan kinerja kedepan terhadap pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang optimal di Bawaslu Kabupaten Siak.
Anggota Bawaslu Siak, Ikhsan Parulian Harahap selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sekaligus punggawa dari JDIH di Bawaslu Siak turut mengapresiasi terhadap pencapaian kinerja JDIH Bawaslu Siak.
“Ini adalah bentuk pengakuan atas kinerja terbaik Bawaslu Siak dalam mengelola JDIH sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyerbarkan informasi hukum”. Ujarnya
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Riau dan teman-teman staf serta sekretariat Bawaslu Siak yang telah memgelola dengan baik dan memfasilitasi segala kebutuhan dari JDIH di Bawaslu Kabupaten Siak”. Tutupnya.***