Kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) dilakukan tempat-tempat keramaian, Serda Ronal Tambah mengatakan kepada masyarakat agar menggiatkan lagi kegiatan bermasyarakat seperti kegiatan Gotong royong, karena kegiatan gotong royong saat ini sudah mulai memudar, dan menjaga keamanan Kampung serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat apabila mau berkebun tidak dengan cara membakar hutan dan lahan karena dampak yg ditimbulkan sangat merugikan, Dan sangsi bagi pelaku pembakar dapat dipidanakan atau di denda” imbuhnya.
Babinsa juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi bila ada permasalahan tindakan kejahatan jangan sampai main hakim sendiri serta apabila ada hal – hal perkembangan situasi agar melaporkan kepada RT/RW nya, dan melaporkan kepada pihak berwajib.