Babinsa Melaksanakan Komsos Kepada Masyarakat

Daerah, Siak1,506 views

Serda Gunawan mengatakan kepada masyarakat agar menggiatkan lagi kegiatan bermasyarakat seperti kegiatan Gotong royong, karena kegiatan gotong royong saat ini sudah mulai memudar, dan menjaga keamanan Kampung serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat apabila mau berkebun tidak dengan cara membakar hutan dan lahan karena dampak yg ditimbulkan sangat merugikan, Dan sangsi bagi pelaku pembakar dapat dipidanakan atau di denda dengan miliaran Rupiah ” imbuhnya.

“Dan berharap masyarakat peduli terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan, hal ini selalu diakukan untuk kebaikan semuanya,” ujarnya.**

 









Baca Juga:  Polda Riau Musnahkan Sabu 23,6 Kg Jaringan Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *