SIAK.LIPUTANREDAKSI.COM- Pelajar SMK Kecamatan Dayun terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Dari operasi tersebut, tujuh orang pelajar digelandang Satpol PP ke Kantor Camat Koto Gasib.
Pelajar tersebut, diamankan di kawasan rumah suluk yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (07/08/2024) pagi.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Camat Koto Gasib Wendi melalui Kasi Trantib Siswanto kepada rekan media.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan malah keluyuran bolos sekolah,” kata Siswanto.
“Hal ini, menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab pelajar sebagai generasi penerus bangsa,” sambungnya.
Siswanto menambahkan, setelah ditertibkan, para pelajar yang terjaring tersebut dibawa ke Kantor Camat Koto Gasib untuk di data dan diberikan pembinaan.