SIAK,LIPUTANREDAKSI COM – Dampak aktifitas bongkar muat yang sempat terhenti beberapa waktu lalu. Puluhan pengusaha se-Kecamatan Tualang, meminta kebijakan terbaik dari Pemerintahan Kecamatan Tualang maupun Pemerintahan Kabupaten Siak.
Hal itu, disampaikan oleh salah seorang perwakilan lintas pengusaha yang ada di Kecamatan Tualang saat ini, pada Kamis (13/6/2024) malam.
Seluruh pengusaha (pemilik usaha/toko) di Kecamatan Tualang menyampaikan dengan persoalan ini, stok barang yang ada di gudang hampir habis. Sedangkan suplai barang masih ada di kontainer pun belum dapat dilakukan pembongkaran.
“Stok barang kita di toko hampir habis, tentu kita ingin ambil buruh dari luar butuh biaya lebih, dan barang yang ada di kontainer untuk dibongkar saat inipun masih terhambat,” kata puluhan pengusaha se-Kecamatan Tualang tersebut.
Dikatakan para pengusaha, bila stok barang toko hampir habis, tentu dapat menghambat roda perekonomian untuk sampai kepada konsumen. Dan berharap adanya solusi atau kebijakan terbaik dari pemerintahan setempat.
“Intinya, kita pengusaha tidak menghalangi siapa saja yang ingin mencari dan mendapatkan rezeki disini,” tandas para pengusaha kepada media ini.
Sementara untuk bahan pokok, seperti sembako, jika seperti ini dapat diperkirakan akan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga. Karena untuk di dapatkan dari luar susah, ditambah mulai menipisnya stok barang yang ada di gudang.
“Karena hal ini, berdampak pada perputaran ekonomi, terutama pada penyaluran bahan pokok kepada konsumen,” ungkap para pengusaha saat ini.
“Kita ingin menggunakan tenaga buruh bongkar muat secara pribadi. Keinginan kita ini, tentu harus mendapatkan dukungan, baik dari pemerintah, instansi maupun kepolisian setempat,” harap pengusaha dengan kompak.
“Kami berharap dapat memperkerjakan buruh bongkar muat secara pribadi nanti dalam memenuhi kebutuhan ditengah masyarakat, mulai dari stok bahan pokok maupun bahan baku lainnya,” ujar para pengusaha.
Sebelumnya, pengusaha mencoba menggunakan jasa buruh bongkar muat dari pemuda atau warga tempatan dengan catatan ada surat resmi yang dikeluarkan pemerintah atau Ketua RT/RW setempat.