SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM -Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Ganja kering diJalan Sultan Syarif Kasim RT. 15 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak. (04/05/2024)
AK(27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti1 (satu) paket Narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor 54,67 (lima empat koma enam puluh tujuh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza.
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Jalan Sawit permai Km. 55 Dayun.