SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Koto Gasib. Melalui kegiatan Pengendalian hama ulat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Pangkalan Pisang dan Kampung Empang Pandan Aipda Mahadir M di lahan Kelompok Tani Melar Sari Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Minggu (20/09/2026) pagi.
Spodoptera frugiperda merupakan spesies ulat greyak baru yang berasal dari Amerika. Di Kecamatan Koto Gasib, varietas jagung Hibrida merk Pioner dan jagung lokal lainnya rata-rata terserang hama ini. Sesuai literatur hama ulat greyak yang terjadi di Lahan Poktan Mekar Sari tersebut termasuk spesies Spodoptera Frugiperda yang tergolong ulat yang rakus. selalu makan tanaman jagung di sepanjang waktu siang dan malam tak henti-hentinya, hingga habis tanamannya dan bahkan kalau sudah habis makanannya bersifat kanibal, yakni memakan sesamanya. Mengerikan tentunya, dan melihat kerakusannya hama ini terasa seperti monster kecil bagi tanaman jagung.
Karena serangannya yang tergolong sudah berat, maka perlu dilakukan pengendalian dengan pestisida kimia. Pestisida adalah pilihan terakhir. Pada Hari Minggu, 20 September 2026 Bhabinkamtibmas bersama Kelompok Tani Mekar sari bekerja sama melakukan gerakan pengendalian hama secara bersama-sama.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi petani agar mampu melakukan pengendalian hama dengan memperhatikan 6T. Penggunaan Pestisida Harus Berdasarkan Enam Tepat . Berdasarkan konsepsi PHT, penggunaan pestisida harus berdasarkan pada enam tepat , yaitu (1) tepat sasaran, (2) tepat mutu, (3) tepat jenis pestisida , (4) tepat waktu, (5) tepat dosis atau konsentrasi, dan ( 6 ) tepat cara penggunaan.
Untuk antisipasi serangan Spodoptera frugiperda musim tanam berikutnya maka perlu dilakukan pengendalian preventif.
Langkah antisipasinya adalah, pada saat tanam, benih dicampur dengan insektisida sistemik, bahan aktif karbofuran bisa menjadi alternatif penggunaannya.
Kemudian petani jagung kini harus selalu waspada pada serangan hama ini dengan rajin melihat tanamannya di masa pertumbuhan awal (sebelum 30 hari). Dan bila ditemukan adanya hama ini maka segera di semprot dengan insektisida sistemik dan atau kontak. Namun penggunaan yang berlebihan ini beresiko adanya resistensi atau kekebalan pada alat tersebut, yang bisa jadi akan menjadi masalah pada penanam jagung di tahun-tahun mendatang.**








