Bupati Siak Keluarkan Surat Edaran Larangan Rekrut Tenaga Honor Baru

Daerah, Siak11 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM-Imbas defisit anggaran yang di alami daerah, Bupati Siak Afni mengeluarkan larangan perekrutan pegawai non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Ini dilakukan demi menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien. Serta komitmen nya untuk memyelesaikan dan penanganan tenaga Honorer yang telah bekerja dilingkungan instansi pemerintah daerah.

“Kalau tidak di atur, nanti ini menjadi beban Daerah. Uang dari mana untuk membayar gaji mereka. Saya minta kepala OPD tolong di cek lagi, mestinya di atas 2022 tak boleh lagi terima non ASN,” tegas Afni di Siak, Selasa (8/7/2025).

Pemkab Siak telah mengangkat 600 lebih honorer menjadi ASN PPPK. Itu menunjukan komitmen nya, memperjuangkan nasib tenaga honorer.

“Banyak bersyukur, bekerjalah yang benar, terutama ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layani masyarakat dengan baik senyum, tegur, safa,” pinta nya.









Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Siak laksanakan Patroli Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *