Gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Siak, Resmi Turun Harga Menjadi Rp21.000 Pertabung

Daerah, Siak28 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni bersama Wakil Bupati Syamsurizal kembali menunjukkan komitmen mereka untuk berpihak kepada masyarakat kecil. khususnya dalam hal kebutuhan pokok sehari-hari.

Karena, mulai 7 Juli 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Siak, resmi turun harga yang semula Rp23.000 menjadi Rp21.000 per tabung.

Langkah ini, ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025 tentang penetapan penyesuaian harga eceran gas 3 Kg. Sudah barang tentu sangat diharpkan masyarakat Kabupaten Siak.

Karena kebijakan ini dianggap menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga yang selama ini kerap mengeluhkan tingginya harga gas melon tersebut.

“Waktu kampanye dulu, banyak sekali keluhan dari emak-emak soal harga gas yang mahal. Ini menjadi salah satu catatan penting kami, dan alhamdulillah hari ini kami bisa wujudkan janji itu,” ujar Bupati Afni saat konferensi pers di Kantor Bupati Siak, Senin (1/7/2025).

Penurunan harga ini bukan tanpa proses panjang. Menurut Afni, harga LPG 3 Kg di Kabupaten Siak sebelumnya termasuk yang tertinggi di Provinsi Riau. Setelah dilakukan koordinasi dan lobi ke berbagai pihak, akhirnya Pemkab berhasil menurunkan HET.

Rincian HET Gas Elpiji 3 Kg per 7 Juli 2025:
1.Harga ex SPBE + margin agen: Rp12.750
2.Ongkos angkut: Rp5.250
3.Harga jual agen ke pangkalan: Rp18.000
4.Biaya operasional pangkalan: Rp3.000
4.Harga jual pangkalan ke masyarakat: Rp21.000









Baca Juga:  Cabuli Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *