SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM – Ketua DPRD Kab Siak ππ‘ππ₯π ππ¨π‘ππͺππ‘, π¦π menghadiri undangan Nomor : 50/UNDX VIAL.PEK/05/2025, BPK-RI Perwakilan Riau dalam hal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Senin 26 Mei 2025.
pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang di laksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau JI. Jend. Sudirman No, 721 Pekabaru, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinnya.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto kepada Ketua DPRD Kab Siak ππ‘ππ₯π ππ¨π‘ππͺππ‘, π¦π dan Bupati Siak ππΏπ. π.ππππππ₯π, π π¦πΆ, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.