SIAK, 15 Mei 2025 — Proses mediasi antara pemilik jembatan pelabuhan penyebrangan sampan dan kelompok pemuda Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, yang berlokasi di RW 06, akhirnya mencapai kesepakatan. Mediasi yang sebelumnya telah beberapa kali difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Siak ini, terakhir dilakukan langsung di lokasi pelabuhan yang menghubungkan Kecamatan Bungaraya dan Kecamatan Pusako.
Mediasi berlangsung cukup alot karena membahas berbagai ketetapan dan peraturan. Namun, akhirnya dicapai kesepakatan antara pemilik jembatan pelabuhan dan kelompok pemuda setempat, difasilitasi langsung oleh pihak Dinas Perhubungan.
Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Indra, yang turut hadir dalam mediasi di lapangan, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari ketidakpuasan pemuda setempat yang merasa kurang dilibatkan dalam aktivitas ekonomi di sekitar pelabuhan.
“Sebetulnya awalnya karena ketidakpuasan pemuda kita di Bungaraya yang tidak ikut mencari kehidupan di sini. Nah sekarang, Alhamdulillah, pengurus lama sudah mengakomodir. Sudah bersepakat kemarin untuk menyiapkan kapal, dan sekarang sudah lima hari berjalan,” ungkap Indra.