Jelang PSU, BAZNAS Siak Tunda Kegiatan GEMAR Siak Berzakat dan Pendistribusian Pola Konsumtif Tahap I 2025 di Kecamatan Bungaraya

Daerah, Siak8 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak dengan ini mengumumkan penundaan kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat dan Pendistribusian Pola Konsumtif Tahap I Tahun 2025 yang sedianya akan dilaksanakan di Masjid Nurul Huda, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya.

Keputusan penundaan ini diambil mengingat adanya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kampung Jayapura, yang akan berlangsung dalam pada tanggal 22 Maret 2025. Demi menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung, BAZNAS Kabupaten Siak memutuskan untuk menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis bin Tatan, S.Pd.I, menyampaikan kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat ini merupakan program tahunan BAZNAS Kabupaten Siak di bulan Ramadhan.

“BAZNAS Siak ada penyaluran secara terprogram setahun ada tiga kali, salah satunya Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat dan penyaluran zakat pola konsumtif Kecamatan Se- Kabupaten Siak. program ini sudah berjalan dari tahun 2013 jadi pada tahun ini sudah berjalan 12 tahun. kegiatan Gemar Siak Berzakat yang di jadwalkan pada tanggal 18 Maret 2025 di Masjid Nurul Huda, Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya sudah kita rapatkan pada rapat Koordinasi UPZ Kecamatan Se-kabupaten Siak pada tanggal 12 Februari 2025 bersama UPZ Kecamatan lainnya. jauh sebelum ada keputusan dari MK, kita sudah Melakukan Rapat Koordinasi bersama UPZ Kecamatan Se- Kabupaten Siak Untuk melaksanakan kegiatan ini ”

BAZNAS Kabupaten Siak menegaskan bahwa kegiatan Gemar Siak berzakat dan Pendistribusian pola Konsumtif ini tidak ada kaitannya dengan politik yang ada di Kabupaten Siak saat ini. Kesalahan pemahaman dan penyebaran informasi yang kurang tepat di ruang publik telah menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah dana zakat yang dikelola oleh lembaga resmi seperti BAZNAS Siak terlibat dalam politik.

Baca Juga:  Kurban Presisi, Polres Siak Potong 7 Ekor Sapi. Kapolres : Bentuk Keikhlasan Wujudkan Personel yang Presisi

Samparis menambahkan bahwa penundaan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi serta memastikan agar pelaksanaan kegiatan zakat dapat berjalan dengan lancar dan maksimal tanpa mengganggu agenda penting lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *