285 Pejabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Sekda Arfan

Siak279 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman melantik sebanyak 285 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan Lt.II Kantor Bupati Siak, Senin (10/02/2025).

Pejabat Fungsional yang telah dilantik, tindaklanjutnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dengan demikian, para pejabat fungsional yang dilantik secara langsung memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat luar biasa dalam mengemban amanah selaku ASN yang memangku sebuah jabatan.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 285 orang tersebut, terdiri dari Jabatan Fungsional Guru 282 orang, Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (DPMPTSP) 2 orang dan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner (Dinas Perikanan dan Peternakan) 1 orang.

Sekda Arfan Usman melalui sambutannya berharap dengan jumlah jabatan fungsional yang telah diisi ini, dapat memberikan kontribusi dan pengembangan yang professional dalam penjabaran pendidikan dan pelayanan pemerintahan.

Dan dia juga berpesan kepada yang sudah dilantik agar segera menyesuaikan ruang mekanisme kerja, melakukan pemantapan jabatan secepatnya di tempat kerja sesuai tupoksi. Ikuti mekanisme kerja, terus berinovasi dan bersinergi, serta tanamkan nilai-nilai yang mengandung efektifitas dan efisiensi.

Baca Juga:  Pemkab Siak Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Layanan Publik Dari Ombudsman RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *