Polres Siak Gelar Press Release Kasus Penganiayaan di Minas, Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Daerah, Hukrim, Siak350 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM, – Uban Panjaitan, seorang warga Minas, Kabupaten Siak, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 12.18 WIB di Jalan GS 3 PT PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Sebelumnya, aksi bringas atas penganiayaan yang dilakukan Uban Panjaitan sempat viral di media sosial. Bahkan tak jarang didalam aksinya itu ia terlihat sesekali melontarkan kata-kata kasar. Kini, pria paruh baya itu hanya bisa tertunduk lesu saat dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini sendiri bermula ketika korban inisal R, dihubungi oleh rekannya berinisial A untuk mengangkut buah sawit segar milik beberapa orang. Saat korban bersama A dan S menuju peron di Pasar Minas, mereka dicegat oleh beberapa orang yang tidak dikenal. A dan S berhasil melarikan diri, namun korban R tertangkap dan mengalami serangkaian tindakan kekerasan.

“Namun si korban ini diketahui bukan pelaku ninja sawit, memang korban ini kesehariannya hanya mengantar buah sawit milik orang. Tersangka ini menuduh korban yang mencurinya,” terang Kapolres Siak AKBP Eka Arindy Putra SH SIK MSI., kepada sejumlah Wartawan, Senin (10/02).

Lanjut keterangan Kapolres Siak, Awalnya, orang-orang yang tidak dikenal tersebut mencoba membakar mobil yang dibawa oleh korban. Setelah itu, Uban Panjaitan datang dan langsung memukul korban dua kali di kepala dan menendang perutnya. Kemudian, orang yang tidak dikenal lainnya mendorong korban ke arah pipa minyak panas, menyebabkan luka bakar di lengan kanan korban,” kata Kapolres Siak.

Selanjutnya, korban kemudian dibawa ke peron milik Panjaitan dan diinterogasi. Di sana, Panjaitan menampar wajah korban. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban dijemput oleh seseorang berinisial J dan diantar ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Babinsa Serma Supriadi Mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *