SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Polres Siak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025. Apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, M.Pd itu di halaman Mako Polres Siak, Senin, 10 Februari 2025.
Apel itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kabupaten Siak, serta perwakilan dari Kodim 0322/Siak dan Kepolisian Resor (Polres) Siak.
Adapun tujuan utama dari apel gelar pasukan ini adalah untuk memeriksa kesiapan pasukan, memberikan arahan serta instruksi penting, dan meningkatkan semangat pasukan dalam melaksanakan tugas operasi keselamatan ini.
Dalam apel yang berlangsung khidmat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, memberikan amanat yang menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya serta kesiapan aparat dalam mengamankan arus lalu lintas menjelang Idul Fitri 1445 H.
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini tidak hanya untuk mengamankan lalu lintas, namun juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,”Ujar Sekda Arfan Usman dalam kata sambutannya.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman bertindak sebagai Perwira Upacara pada apel gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2025 tersebut, Apel tersebut berlangsung dengan tata tertib yang terstruktur, mulai dari penghormatan pasukan hingga laporan komandan apel yang menandai akhir dari acara tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat lantas Polres Siak AKP Kaliman usai Apel Pasukan mengatakan, Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan Raya.
“Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama untuk menciptakan keselamatan di jalan raya. Selain itu operasi ini dimaksudkan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya,” Jelasnya.
AKP Kaliman Siregar merincikan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran khusus penindakan oleh petugas yakni;
1.Pengendara di bawah umur
2.Pengendara tidak menggunakan helm SNI,
3.Menggunakan HP saat berkendara
4.Pengemudi tidak menggunakan safety belt
5.Berboncengan lebih dari satu orang.
6.Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
7. Over Dimensi dan Over Load.
8. Berhenti disembarang tempat.
9. Melawan Arus.
10. TNKB Tidak Sesuai Ketentuan.
11. Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025, juga akan di kedepankan tindakan Preemtif dan Preventif dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui berbagai kegiatan dan kampanye.
“kita menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan berlalulintas, melengkapi surat saat berkendara dan patuh terhadap rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama,” tutupnya.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasi tersebut. Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.***