Banten – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, menjadi bom waktu yang meledakkan kemarahan wartawan dan aktivis LSM di seluruh Indonesia. Dengan pongahnya, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex”, seolah-olah profesi yang berjuang demi kepentingan rakyat ini tidak lebih dari obat murahan yang bisa diremehkan.
Reaksi keras langsung bermunculan. Ketua Suara Independen Jurnalis Indonesia (SIJI) Banten, M. Rais, mengecam keras pernyataan Yandri yang dinilai tidak hanya bodoh dan arogan, tetapi juga mencerminkan mentalitas pejabat yang anti-kritik.
“Pernyataan itu menjijikkan! Bagaimana mungkin seorang pejabat yang digaji dari pajak rakyat justru menghina pilar keempat demokrasi? Ini bukan sekadar ketidaksenonohan, ini adalah bentuk penghinaan brutal terhadap wartawan dan LSM yang berjuang untuk mengawasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang!” tegas M. Rais dengan nada geram.
Dani Hamdani, S.H., Pimpinan Redaksi Detik Rakyat, bahkan lebih keras dalam mengomentari pernyataan tersebut.
“Ini bukan hanya penghinaan, ini adalah pelecehan terhadap demokrasi! Jika pejabat seperti Yandri dibiarkan berkomentar seenaknya, tanpa konsekuensi, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Pejabat yang tidak punya etika berbicara seperti ini lebih cocok menjadi preman daripada menteri!” katanya dengan tajam.
Menurutnya, sikap Yandri adalah bukti bahwa pejabat di negeri ini semakin kehilangan rasa hormat terhadap profesi yang berperan sebagai kontrol sosial.