Pasangan Afni-Syamsurizal Dinyatakan Menang Di Pilkada 2024 Dengan perolehan 82.319 Suara

Daerah, Politik, Siak910 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Siak, Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Riau, Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Siak Tahun 2024 di Gedung Kesenian Kabupaten Siak yang di mulai pada Selasa,3/12/2024.

Setelah melalui proses rekapitulasi yang berlangsung hingga Kamis (5/12) dini hari, Komisi KPU Kabupaten Siak, menetapkan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yakni 82.319 suara, unggul tipis hanya 224 suara dari pasangan petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza, yang meraih 82.095 suara.

Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Siak, Dedi Kurniawan, mengumumkan penetapan hasil Pilkada pada sidang pleno yang selesai pukul 01.19 WIB, Kamis (5/12).

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, berita acara dan sertifikat hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak telah resmi ditetapkan,” ucapnya di hadapan peserta sidang pleno.

Hasil ini menunjukkan persaingan sengit antara Afni Zulkifli-Syamsurizal dan pasangan petahana Alfedri-Husni Merza. Selisih suara yang sangat tipis menjadi bukti bahwa kedua paslon memiliki basis pendukung yang kuat.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Irving Kahar Arifin-Sugianto, berada di posisi ketiga dengan perolehan 37.988 suara.

Jumlah total suara sah mencapai 202.402, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 4.202.

Dedi juga memaparkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)sebanyak 335.676 orang, terdiri dari 171.365 laki-laki dan 164.311 perempuan.

Ditambah dengan pemilih pindahan dan pemilih tambahan, total pengguna hak pilih yang hadir sebanyak 206.604 orang, menunjukkan partisipasi pemilih yang cukup signifikan dalam Pilkada kali ini.

Baca Juga:  Polres Siak Gelar Patroli C3 dan Minggu Kasih dalam Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025

Surat suara yang disiapkan oleh KPU Siak sesuai DPT, termasuk cadangan, berjumlah 344.798 lembar. Dari jumlah tersebut, 206.604 lembar digunakan, sementara 59 lembar dikembalikan, dan 138.135 lembar tidak digunakan. Hal ini mencerminkan efisiensi distribusi logistik pemilu yang telah dirancang oleh KPU.

Selama proses rekapitulasi, Dedi Kurniawan mengungkapkan adanya beberapa keberatan dari saksi pasangan calon dan insiden khusus yang sempat terjadi. Meskipun demikian, seluruh keberatan dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah yang melibatkan Bawaslu dan para saksi.

“Rekapitulasi berjalan lancar meski ada keberatan dari saksi yang telah diselesaikan secara transparan,” pungkas Dedi menyudahi.lrs

 

 

Sumber:riauexpose.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *