SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Ratna Boru Lubis lakukan klarifikasi terkait apa yang di ucapkan pada saat mengahdiri kampanye Calon Bupati Siak Irving beberapa hari lalu hinga menjadi viral di media online.
Di hadapan Fasilitator Kecamatan Dayun, Fasilitator Kampung dan Penghulu kampung Banjar Seminai juga di hadiri Kepala Dusun, RT juga Wartawan, Ratna Boru Lubis mengakui di tahun 2024 sudah mendapatkan bantuan sebanyak 7 kali dari program Cadangan Beras Pemerintah(CBP) Tahap III tahun 2024 dari pemerintah Republik Indonesia melalui Pemerintah Kampung Banjar Seminai. Hal ini diucapkannya di ruang rapat kantor Kampung Banjar Seminai, kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Rabu (9/10/2024).
Boru Lubis ini mengakui, tidak ada unsur kebencian terhadap ke pemerintah Kampung, namun ia hanya mengadu kepada salah satu calon Bupati Siak nomor urut 1 Irving disetiap ada kampanye di sini, dirinya hadir tidak ada mendapatkan bantuan apapun.
“Maksud saya di setiap ada kampanye pemilihan kepala daerah maupun calon legislatif saya meminta bantuan kepada salah satu calon apa bila duduk nantinya mohon di perhatikan kami yang dibawa ini. karena di setiap calon maupun pemilihan caleg dan bupati saya tidak pernah mendapatkan bantuan, melainkan hanya Janji kenjanji saja,”ucapannya.
Dalam klarifikasi janda 7 anak itu mengucapkan mohon maaf apa bila pemerintah kampung merasa tersinggung ini bukan ada unsur kebencian kepada penghulu juga Pemerintah.
“Saya mengakui dalam tahun 2024 ini pemerintah kampung ada memberikan berupa undangan bantuan sama saya sebanyak 7 kali berupa beras 10 kg sudah saya terima,”ujarnya.
Dari keterangan Fasilitator Kampung Dewi Rahayu Lestari S.I.Kom membenarkan Boru Lubis sudah mendapatkan bantuan di tahun 2024 berupa beras Bulog.
“Benar ibu Rata Lubis mendapatkan bantuan yaitu berupa sembako beras atau Bulog yaitu yang di dapatkan pada setiap bulannya, jadi selama ini selama tahun 2024 , Ibu Ratna Lubis itu sudah mendapatkan 7 kali dari bulan Januari sampai akhir bulan kemarin. Jadi berasnya itu diberikan kepada buk Ranta Lubis setiap bulan sekali sebanyak 10 kilo diberikan secara bertahap. Untuk bulan ini sudah ada undangan yaitu undangan untuk pengambilan, jadi setiap pengambilan bulan itu kita wajibkan untuk membawa undangannya,”ujarnya.
Dewi Rahayu Lestari mengatakan, Untuk data dokumentasinya itu sudah langsung dicetak dari kantor pos. Untuk kelanjutannya pihaknya mendapat informasi dari kantor pos bulan ini akan mendapatkan lagi yaitu pada tanggal 16 nanti perkiraan nama bu Ratna masih tetap terdaftar.
Sementara itu Penghulu kampung Banjar Seminai Hj Siti Aminah mengatakan, dalam Pilkada ini warga Banjar Seminai sesuai pilihannya masing-masing dan sesuai hati nurani. Selaku penghulu tidak ada melarang warga nya untuk menentukan pilihan.
“Tidak ada saya melarang warga untuk memilih calon Bupati siapa saja, saya membebaskan warga Banjar Seminai ini sesuai dengan pilihannya. Misalkan ingin mengambil masyarakat Banjar Seminai untuk memilih calon Bupati no urut 1, 2 dan 3 ya silahkan. Tetapi jangan membawa Pemerintah Kampung dan menjelekkan kampung,”pinta Penghulu.
Menurutnya, jika calon itu memliki program utama silahkan minta sama calon-calon Bupati apa itu programnya yang terbaik, tetapi jangan ikut sertakan pemerintah kampung, sekali lagi ini bukan pemilihan Penghulu ini pemilihan kepala daerah jadi jangan sangkutkan pilkada ini ini ke pemerintah Kampung.”ujarnya. **






