SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Pemerintah Kampung (Pemkam) Empang Pandan beserta Mahasiswa Uinsuska Riau mengapresiasi langkah maupun upaya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Siak, seperti halnya yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Siak jajaran, yang mana Polres Siak kian gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan cara mendirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Salahsatu Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut berada di wilayah hukum Polsek Koto Gasib tepatnya di Dusun Pandan Mukti, RT 05 RW 02, Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.
“Saya beserta perangkat dan masyarakat Kampung Empang Pandan, mendukung penuh kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ditaja oleh Polres Siak,” ungkap penghulu Kampung Empang Pandan Soni Suprastio, ST.
Soni Suprastio, ST juga berharap, semoga dengan adanya kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut, Kampung Empang Pandan dapat terbebas dari peredaran dan pemakaian narkoba.
“Harapan kami dengan adanya Kampung anti narkoba ini masyarakat kami dapat terhindar dan jauh dari pemakaian narkoba, sehingga kedepannya generasi Kampung Empang Pandan menjadi generasi maju untuk membangun Kampung kita,” imbuhnya.