SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM -Wadanramil 01/Siak, Lettu Inf Ayub Edi H hadiri Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 bertempat diruang rapat Putri Kacamayang DPRD Kab. Siak Jln. Panglima Ghimbam Kel. Kampung Rempak Kec. Siak Kab. Siak, Rabu (30/11/2023).
Turut Hadir dalam rapat tersebut Bupati Siak, Ketua DPRD Kab. Siak, Unsur Forkopimda dan Peserta Rapat lainnya.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kab. Siak menyampaikan Ranperda terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang saat pembahasan KUA PPAS dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD bersama OPD terkait, Tim Pokja, Tim Ahli DPRD beserta Pimpinan BUMD dengan maksud mendapatkan hasil yang lebih optimal dan guna mendapat persetujuan bersama.