“Dalam Penggeledahan ditemukan 1 Paket Klip Bening Ukuran Kecil diduga Narkotika Jenis Sabu, setelah ditanyai pelaku mengakui bahwa yang ditemukan tersebut miliknya didapat dari (DPO) inisial PO yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis, dengan barang bukti tersebut para pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan lebih lanjut,”Ujarnya .
Kapolsek Kandis KOMPOL DARMAWAN, S.H.,M.H. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus intensifkan patroli dan penyelidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” terang Kapolsek.
Polsek Kandis mengapresiasi kerjasama masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana dengan baik.***