Dishub Cegah Truk Tonase Besar Masuk Kota Pekanbaru

Daerah, Pekanbaru2,495 views

Foto Ilustrasi

PEKANBARU, Liputanredaksi.com – Untuk mengawasi truk bertonase agar tak melintas di jalan dalam kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menempatkan personel di pintu-pintu masuk . Saat ini pihaknya tengah membuat Surat Perintah Penugasan (SPT).

Demikian disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas Rabu (7/6/2023). Ia mengatakan, nantinya setiap titik akan ada dua personel yang disiagakan.

“Saat ini kami tengah membuat surat perintah tugas kepada tenaga non ASN untuk bertugas di tiap pintu masuk baik melalui utara, barat, timur, dan selatan. Setiap titik [pintu masuk] ada dua personel. Nanti dibagi dua shift, dimulai jam kerja sampai jam 5 sore (17.00 WIB),” ujar Khairunnas, Rabu (7/6/2023).

Ia mengatakan saat ini pengawasan terus ditingkatkan dengan tujuan bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kemacetan dan kerusakan jalan dalam kota oleh teruk bertonase.

“Karena sampai sekarang masih ada yang bandel. Makanya kami terus berupaya bagaimana truk ini bisa mengikuti SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 (Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota),” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 01/Siak laksanakan Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *