BNNP Riau Tangkap 4 Pria dan Barang Bukti Sabu 5 Kg dan Ekstasi dari Jaringan Internasional

PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap empat pria terkait peredaran sabu dan ekstasi jaringan internasional (Malaysia, red) di Kepulauan Meranti.

Total barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 6.310,72 gram dengan berat bersih 5.894,95 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 479 butir.

Empat pelaku yang diamankan yakni M, Z, A dan B yang diamankan Rabu (14/6) di Meranti. “Para pelaku ini jaringan internasional untuk diedarkan di Riau dan Lombok,” terang Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar, Selasa (4/7) di halaman kantor BNNP.

Robinson menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim BNNP Riau pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023.

Hasil penyelidikan didapat informasi seorang pria inisial M sedang membawa narkotika jenis sabu menuju Pelabuhan Tanjung Buton.

Sekitar pukul 9.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap M sedang berada di dalam Speedboad Verando Express dan petugas menemukan tas ransel warna coklat berlogo Apel yang didalamnya terdapat satu buah tas ransel warna hitam merk polo yang berisikan tiga bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari keterangan M, dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Z. Selain itu, dia mengatakan masih menyimpan barang bukti lainnya dikebun milik warga.

Sekitar pukul 10.00 WIB tim BNNP Riau melakukan penangkapan terhadap Z yang diinformasikan sedang berada di Warung Coffe Jalan Kartini Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Saat diamankan Z sedang bersama A,” kata Robinson.

Baca Juga:  Kasdim 0322/Siak Bersama Bupati Siak dan Forkopimda Siak Laksanakan Kunker ke Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *