Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.484 gram narkotika jenis shabu, 694 botol miras, dan 220 unit knalpot brong.
Sebelum prosesi pemusnahan, Kapolres memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika yang disita.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.
Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak.