SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan Protokol RT 02 RW 03 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak .( 28 / 02 / 2024 )
IY als IM ( 33 ), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 5 ( Lima ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 17 , 87 ( Tujuh belas koma delapan puluh Tujun ) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat , langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza
Lanjut AKP Riza Effyandi SH MH menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 17.00 Wib informasi dari masyarakat di Jalan Protokol RT 02 RW 01 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak , sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu , atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu . Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 20 . 30 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan seorang perempuan yang berinisial IY als IM di Wisma 72 Simpang Belutu Kecaatan Kandis Kabupaten Siak , setelah dilakuka penggeledahan di rumah IY Als IM di jalan protokol RT 02 RW 01 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis , ditemukan 5 ( lima ) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu di simpan dalam tabung warna emas .
.
Diakui oleh IY Als IM adalah miliknya yang Ia peroleh dari SY Als JY ( DPO ) . Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza SH . MH