BENGKALIS, (LIPUTANREDAKSI.COM) – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Para migran itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Upaya penyelundupan itu digagalkan tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau.
“Petugas mengamankan 6 orang PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sedangkan pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (17/6/2023).
Menurut Nandang, pengungkapan tersebut berawal adari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penyelundupan WNI ke Malaysia di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
“Dari informasi tersebut TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. Lalu tim menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut,” jelas Nandang.