SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM -Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Siak Datuk Sri Arfan Usman mengukuhkan pengurus LAMR kecamatan Dayun masa khidmat 2023-2028, berlangsung di kawasan Embung Terpadu kampung Dayun, Kecamatan Dayun, kabupaten Siak, rabu (7/2/2024).
“Kami ucapkan selamat kepada pengurus LAMR kecamatan yang sudah dilantik, kami harapkan LAM mampu menggali dan melestarikan budaya Melayu di kecamatan Dayun. Kami pengurus LAMR kabupaten tentu mendukung, kegiatan, kajian-kajian budaya melayu untuk dapat ditampilkan lagi dan menjadi identitas kecamatan dayun,” kata Datuk Sri Setia Amanah Arfan Usman.
Hadir dalam acara itu, Bupati Siak Alfedri, Pengurus LAMR Riau, Camat Dayun, Danramil, KUA Dayun, para Penghulu, tokoh masyarakat dan pengurus LAMR yang akan di Lantik.
Arfan menambahkan arus globalisasi saat ini menyebabkan nilai-nilai kebudayaan melayu mulai hilang ditelan zaman. Justru budaya asing dengan mudah di temui di media sosial dan media elektronik TV dan Radio, tak jarang kontennya cenderung merusak generasi muda.
“Narkoba dan pergaulan bebas dan LGBT merupakan dampak buruk dari pengaruh budaya asing tadi. Bagi datuk-datuk dan datin ini pekerjaan rumah bagi pengurus LAMR kecamatan yang baru saja dikukuhkan. Mari angkat batang terendam, lakukan kajian dan penelitian. Kembalikan kebudayan melayu itu, agar generasi muda kita paham budaya melayu sesungguh. Contoh tadi, tari olang-olang contoh lain mungkin tentang pernikahan adat melayu yang sesungguhnya seperti apa,” sebut Datuk Sri yang juga Sekda Siak itu.