SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(FSPTI-KSPSI) kabupaten Siak menggelar Unjuk rasa untuk menuntut ketegasan Pemkab Siak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak, di Komplek Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura, 10/10/2023.
Unjuk rasa itu dipimpinan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia, Unggal Gultom diikuti oleh seluruh korwil dan pengurus yang ada di Kabupaten Siak.
Ketua DPC FSPTI – KSPSI Unggal Gultom mengatakan bahwa Kedatangannya guna menuntut hak untuk diberi sebuah surat tanda terima pelaporan sesuai amanat undang undang nomor 21 tahun 2000 dan Keputusan Menteri 16/2001 untuk mereposisi kepengursan FSPTI – KPSI kepada pengurus resmi.
“Sebelumnya Kami sudah menyampaikan hal reposisi kepengurusan ini kepada pemkab siak hingga tujuh kali, namun tidak direspon juga,”kata Ketua DPC FSPTI – KSPSI Kabupaten Siak Unggal Gultom.
Kami juga membuat aksi stempel darah untuk kami kirimkan ke Presiden. Hal itu kami lakukannya sebagai bukti penegakan keadilan di Kabupaten Siak atas nasib buruh yang belum terokomodir dengan baik. Kami tidak ingin ada lagi pertumpahan darah sesama buruh di Kabupaten Siak”, sambungnya.
Tanda tangan darah ini sebagai bukti bahwa buruh merasa tidak diperhatikan di Kabupaten Siak, sekaligus hal itu sebagai bukti perjuangan penegakan hukum atas buruh di Kabupaten Siak.
Namun tak menunggu lama, Perjuangan Unggal Gultom membuahkan hasil, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak telah menerbitkan surat pelaporan pemberitahuan keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang diketuai oleh Unggal Gultom
Berkas surat dengan nomor 560/Distransnaker/645 ditujukan kepada Ketua DPC FSPTI-KSPSI Unggal Gultom serta ditandatangani oleh Kepala Dinas Distransnaker Kabupaten Siak, Dengan demikian dapat dinyatakan kedudukan Unggal Gultom sebagai Ketua DPC FSPTI-KSPSI Siak sudah jelas.
“Rekan rekan buruh kami informasikan, tepat hari ini Selasa tanggal 10 Oktober 2023, pukul 12:20 WIB, DPC FSPTI – KSPSI pimpinan Unggal Gultom sudah resmi diterima pelaporan dan pencatatan oleh Disnaker Kabupaten Siak”, ujarnya.
Hal itu sontak langsung disambut dengan rasa syukur dari seluruh anggota DPC FSPTI – KSPSI yang hadir.