PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau akui oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat narkoba adalah anak buahnya.
Kasatpol juga mengaku sudah melakukan pengecekan ke Polresta Pekanbaru. Keteribatan oknum PNS berinisal TSP tersebut sudah dibenarkan pihak kepolisian.
“Kami baru menerima surat penahanan yang bersangkutan (oknum TSP) dari Polresta,” kata Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio, Selasa (13/6/23).
Hadi menegaskan tidak akan menutupi kasus yang dianggapnya telah mencoreng nama baik institusinya tersebut. Hadi pun menyerahkan kasus ini diproses sesuai ketentuan kepegawaian.
“Saya sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Sesuai Arahan dan komitmen pimpinan dan kita semua, apabila pegawai yang terlibat narkoba diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian,” tegas Hadi lagi.
Lebih lanjut, mantan Kasatpol PP Kabupaten Pelalawan ini meminta persoalan yang menimpa TSP ini agar menjadi pelajaran berharga kepada seluruh PNS mau pun tenaga honorer khususnya di lingkungan Satpol PP Riau.
Sebagai antisipasi dan pengawasan, Satpol PP Riau akan terus melakukan pembinaan pengawasan, pembinaan terhadap seluruh ASN dan honorer dari narkoba. Salah satunya bekerja sama dengan instansi terkait melakukan pengecekan urine secara berkala.